Al Quran terjemahan versi
Kementerian Agama harus segera ditarik. Pasalnya, ditemukan ada 3229 ayat yang
salah terjemahan.Dari seluruh ayat yang salah terjemahan terdapat 172 ayat
dengan kesalahan terjemahan fatal. Ayat-ayat itu terkait masalah tauhid,
syari'ah, dan mu'amalah.
Sikap Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu kembali ditegaskan Ketua Lajnah Tanfidziyyah MMI Ustadz Irfan S. Awwas kepada itoday (6/7). "Dari dahulu saya sudah katakan, Al Quran terjemahan Kementerian Agama harus ditarik. MMI sudah melakukan dialog dengan Kemenag. Untuk yang dicetak di Madinah, Kami sampaikan laporan sebagai bentuk informasi kepada penerbit di Madinah," ungkap Irfan.
Sikap Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu kembali ditegaskan Ketua Lajnah Tanfidziyyah MMI Ustadz Irfan S. Awwas kepada itoday (6/7). "Dari dahulu saya sudah katakan, Al Quran terjemahan Kementerian Agama harus ditarik. MMI sudah melakukan dialog dengan Kemenag. Untuk yang dicetak di Madinah, Kami sampaikan laporan sebagai bentuk informasi kepada penerbit di Madinah," ungkap Irfan.
Menurut Irfan, pihaknya juga
telah melakukan klarifikasi dengan penerbit di Madinah, terkait Al Quran
terjemahan yang memang dicetak di Madinah. Sebelum dicetak, versi soft copy
telah diperiksa Kemenag.
"Kami bertanya, apakah
syaikh (di Madinah) punya ahli bahasa Indonesia atau tidak? Mereka jawab,
tidak ada. Lalu kami tanyakan mengapa Anda berani menerbitkan terjemah bahasa
Indonesia? Mereka jawab, kami percaya pada pemerintah Indonesia (ahli di
Kemenag)," ungkap Irfan.
irfan juga mengungkapkan, bahwa Al Quran
yang dicetak di Madinah itu selain diberikan kepada jamaah haji asal Indonesia
juga dikirim ke Kemenag. "Namun, jamaah haji yang berangkat tahun ini
tidak mendapatkan Al Quran haji dari Arab Saudi. Al Quran itu diwakafkan
dari Raja Fahd.
Lebih jauh, Irfan menyayangkan sikap Kemenag yang tidak merespon laporan MMI tersebut. "Sayang sekali Kemenag tidak memberikan respon yang kami harapkan. Kami berharap Kemenag mengoreksi berdasarkan koreksi yang kami punya. Itu sebagai niat baik, agar kami tidak perlu menerbitkan Al Quran yang sudah kami koreksi. Tampaknya, ini masalah gengsi. Kemenag tidak merespon, tetapi justru mempersilahkan untuk menerbitkan terjemahan sendiri. Maka MMI menerbitkan sendiri," ungkap Irfan.
Lebih jauh, Irfan menyayangkan sikap Kemenag yang tidak merespon laporan MMI tersebut. "Sayang sekali Kemenag tidak memberikan respon yang kami harapkan. Kami berharap Kemenag mengoreksi berdasarkan koreksi yang kami punya. Itu sebagai niat baik, agar kami tidak perlu menerbitkan Al Quran yang sudah kami koreksi. Tampaknya, ini masalah gengsi. Kemenag tidak merespon, tetapi justru mempersilahkan untuk menerbitkan terjemahan sendiri. Maka MMI menerbitkan sendiri," ungkap Irfan.
Tak hanya itu, menurut Irfan, Kemenag sama sekali belum memberikan informasi terkait kesalahan terjemahan tersebut. "Saya melihat belum ada respon positif, dalam arti konstruktif untuk perbaikan terjemahan Al Quran," kata Irfan.
Irfan menegaskan, Al Quran dalam bahasa Arab dijamin Allah tidak akan salah. Tetapi terjemahan Al Quran tidak ada jaminannya, bisa salah, bisa benar. "Kami temukan kesalahan itu. Ketika kami bertemu dengan pihak Kemenag, mereka mengatakan, kita berbeda tafsir dan pendapat, bukan kesalahan," tegas Irfan.
Terkait hal itu, secara khusus MMI bahkan telah menggelar 'Grand Launching Tarjamah Tafsiriyah Al-Qur’an' di Hotel Sultan . Acara bertajuk 'Revolusi Pemahaman Makna Al Qur’an' itu ditujukan untuk memperkenalkan terjemah tafsiriyah versi baru sebagai jawaban atas banyaknya kesalahan terjemah Al Quran versi Kementerian Agama Republik Indonesia. Hadir dalam acara itu perwakilan Kemenag, MUI, PBNU, HTI, dan tokoh serta organisasi lainnya.
( Sumber : Indonesia Today)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar